Dalam dunia pasar modal, salah satu bentuk investasi adalah yang dikenal adalah obligasi. Secara sederhana ini adalah surat pemberian hutang kepada pemilik usaha untuk kebutuhan ekspansi bisnis. Sama seperti saham, pemegang obligasi jika dapat menjual surat piutang tersebut kepada pihak lain jika suatu saat membutuhkan dana.
Dalam obligasi terdapat jangka waktu dan juga bunga (atau yang disebut kupon) yang menjadi kewajiban penerbit obligasi selaku pihak yang berutang.
Obligasi diterbitkan untuk menghimpun dana dari masyarakat dan juga untuk mendapatkan dana agar usaha tetap lancar bagi sebuah perusahaan. Penyampaian obligasi bisanya dilakukan dnegan melakukan suatu event yang bekerjasama dengan event organizer. Salah satu event organizer yang seriing membantu perusahaan untuk menyelenggalarakan event tersebut adalah Hanindo. Hanindo dikenal telah banyak membantu perusahaan di Indonesia untuk menyelenggarakan suatu event dengan lancar dan tercapainya suatu tujuan.
Jenis-jenis Obligasi yang Ada
Dalam dunia pasar modal, obligasi tidak hanya terdapat satu jenisnya. Terdapat berbagai jenis obligasi tergantung pembedanya. Dibawah ini akan kami jelaskan beberapa jenis obligasi dilihat dari berbagai aspek.
1. Berdasarkan Penerbit
Pertama adalah oblogasi berdasarkan penerbit. Untuk jenis obligasi berdasarkan pihak yang menerbitkan, obligasi dibedakan menjadi dua yaitu obligasi pemerintah dan korporasi.
a. Obligasi Pemerintah
Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah dibagi menjadi dua yaitu sebagai berikut.
Obligasi Pemerintah / Treasury. Obligasi ini diterbitkan dalam bentuk Surat Utang Negara oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat pertama kali menerbitkan obligasi tahun 2006 dan setiap tahun peminatnya selalu meningkat. Obligasi yang dinamakan Obligasi Ritel Negara (ORI) hanya diterbitkan sekali setahun.
Obligasi Daerah / Municipal. Pihak penerbit obligasi ini tentu saja adalah pemerintah daerah. Tujuan diterbitkannya adalah untuk membiayai pembangunan untuk kepentingan umum.
b. Obligasi Korporasi
Berbeda dengan sebelumnya, obligasi jenis ini hanya diterbitkan oleh pemerintah.Baik perusahaan pemerintah seperti BUMN maupun perusahaan swasta dapat menerbitkan obligasi korporasi.
2. Berdasarkan Metode Bunga dibebankan
Jenis obligasi selanjtunya bisa kita lihat berdasarkan metode seperti apa bunga dibebankan. Ada tiga jenisnya, yaitu:
a. Obligasi Suku Bunga Tetap (Fixed Rate / Straight Bonds)
Obligasi ini menetapkan tingkat kupon bunga yang tetap hingga jatuh tempo atau sepanjang masa berlaku obligasi.
b. Obligasi Floating Rate (Floating Coupon Bond)
Tingkat kupon atau bunga pada obligasi floating rate sangat bervariasi. Penghitungannya mengacu pada suku bunga instrumen lain seperti indeks milik LIBOR atau Euribor. Biasanya, obligasi ini digunakan saat inflasi atau saat tingkat bunga sulit diprediksi.
c. Obligasi Zero Coupon (Obligasi Tanpa Menggunakan Kupon)
Sesuai namanya, tidak ada pembayaran kupon atau bunga di dalam obligasi jenis ini. Obligasi ini diterbitkan dengan potongan harga atau diskon dan pada saat jatuh tempo akan dibayar secara penuh.
3. Berdasarkan Jaminannya
a. Secured Bond
Secured Bond adalah obligasi yang dijaminkan dengan kekayaan milik penerbit atau bisa dijaminkan oleh pihak ketiga. Jenis obligasi ini dibagi menjadi 3:
Mortgage Bonds : jaminan berupa gedung atau bangunan.
Collateral Turst Bonds : dijaminkan dengan saham atau obligasi milik penerbit.
Equipment Trust Certificate : digunakan untuk mendanai berbagai aset seperti pesawat, gerbong kereta, atau truk. Dana penjualan obligasi akan digunakan untuk membeli aset tersebut lalu aset dipinjamkan ke perusahaan.
b. Unsecured Bond
Obligasi jenis ini berarti tidak dijaminkan dengan menggunakan kekayaan milik penerbit. Juga dibagi tiga yaitu sebagai berikut.
Debentures : hanya diterbitkan oleh perusahaan yang sudah terpercaya.
Subordinated Debentures : obligasi ini tidak akan dibayar jika obligasi yang lebih senior dibayarkan.
Income Bonds : jika perusahaan memperoleh laba, maka baru bunga akan dibayarkan. Obligasi ini biasa untuk mereorganisasi perusahaan yang dianggap kurang berhasil.
4. Berdasarkan Hak Penukarannya
a. Convertible Bond
Obligasi jenis ini berupa obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham milik perusahaan penerbit. Obligasi yang telah diperjualbelikan bisa dikonversikan dengan saham oleh pemegang karena pemegang memiliki hak tersebut.
b. Exchangable Bond
Pemegang obligasi berhak untuk menukarkan obligasi dengan saham milik perusahaan afiliasi penerbit.
c. Callable Bonds
Meski sudah diperjualbelikan, obligasi berjenis callable bisa dibeli kembali dengan kisaran harga tertentu sepanjang tenggat obligasi tersebut.
d. Putable Bonds
Berbeda dengan Callable bond, dalam Putable bond bisa terdapat suatu keharusan. Emiten harus membeli kembali obligasi karena perintah Investor. Hal ini tidak masalah karena memang termasuk dalam hak investor.
Tentunya sebelum memulai berinvestasi ada baiknya untuk mengetahui jenis-jenis obligasi yang ada. Setelah mengetahui dan paham, maka keputusan investasi yang diambil pun bisa tepat dan tidak merugikan.