Prospektus Ringkas merupakan bentuk informasi (fakta) yang harus dilaporkan perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan disampaikan pada publik. Tujuan dibuatnya prospektus ringkas adalah agar calon investor mengetahui informasi tentang profil perusahaan/calon emiten dan kinerja perusahaan yang akan melaksanakan penawaran umum obligasi atau saham (go public). Penawaran tersebut merupakan strategi perusahaan dalam menghadapi kendala pendanaan juga menghadapi persaingan usaha. Dalam hal ini akan terjadi perubahan status perusahaan yakni yang sebelumnya berstatus tertutup maka setelah diadakan penawaran umum atas saham, statusnya berubah menjadi perusahaan terbuka.
Di bawah ini kami akan membagikan informasi lengkap prospektus ringkas bagi perusahaan go public. Berikut penjelasan kami.
1. Jadwal pelaksanaan
Calon investor tentunya sangat membutuhkan informasi mengenai beberapa jadwal penting, diantaranya tanggal efektif, penawaran umum saham perdana, tanggal penjatahan, waktu refund dan tanggal pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
2. Penawaran umum saham untuk pertama kali
Informasi selanjutnya yakni tentang jumlah penawaran saham, nominal tiap saham, rencana susunan terhadap pemegang saham akan dijelaskan pada bagian ini.
3. Rencana penggunaan dana hasil dari penawaran umum
Setelah dikurangi dengan biaya emisi, dana hasil penawaran umum dapat dipergunakan untuk mengembangkan usaha, melunasi hutang emiten, atau dapat dipakai sebagai modal kerja. Realisasi atas penggunaan dana ini harus dilaporkan secara berkala kepada OJK selama tiga bulan sekali dan kemudian dilaporkan sebagai pertanggungjawaban dalam RUPS Tahunan.
4. Laporan hutang
Liabilitas jangka pendek maupun jangka panjang yang didalamnya berisi pernyataan hutang serta rugi laba perseroan ditulis dalam Laporan Keuangan Konsolidasian. Adapun laporan tersebut sudah diaudit oleh kantor Akuntan Publik yang mengantongi izin OJK.
5. Ekuitas
Manajemen perusahaan melakukan analisa dan pembahasan dengan mencantumkan hal-hal diantaranya ekuitas, pertumbuhan aset, juga pendapatan usaha
6. Riwayat Perseroan
Bagian prospektus ringkas penting lainnya berisi tentang keterangan mengenai riwayat singkat perseroan, kepengurusan perseroan serta kepemilikan saham perseroan.
7. Aktivitas dan prospek usaha
Di bagian ini perseroan mencatat aktivitas meliputi biaya operasional, persaingan usaha, keunggulan kompetitif, tata kelola perusahaan, prospek usaha juga penjualan/pemasaran.
8. Kebijakan dividen dan pajak
Dalam RUPS Tahunan akan diputuskan berapa persentase pembagian deviden. Pembagian dilakukan dengan syarat bila emiten mendapatkan sejumlah saldo laba usaha. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pembayaran deviden yakni :
• Kinerja keuangan serta operasional perusahaan
• Peluang bisnis
• Kondisi likuiditas
Demikian halnya dengan pernyataan pajak yang diisyaratkan dalam prospektus ringkas. Kewajiban membayar pajak oleh emiten diberlakukan sesuai perundangan yang berlaku.
9. Lembaga/profesi penunjang pasar modal, antara lain :
• Akuntan publik yang berfungsi untuk melakukan audit atas laporan keuangan
• Konsultan hukum yang berfungsi untuk memberi pendapat hukum perdata
• Notaris yang berfungsi sebagau pembuat akta perubahan anggaran dasar atau akta-akta lain yang berhubungan dengan aktivitas perseroan.
• Wali Amanat sebagai wali dari kepentingan investor
• Kustodian yang fungsinya sebagai tempat penitipan harta
10. Publikasi Prospektus
Informasi tentang Penjamin Pelaksana Emisi Efek serta Penjamin Emisi Efek menjadi bagian akhir dari prospektus ringkas. Informasi ini tentunya dilengkapi dengan nama, alamat serta kontak (website) dari pihak penjamin.
Demikian penjelasan informasi lengkap tentang prospektus ringkas bagi perusahaan go public. Anda bisa melakukan konsultasi dengan Hanindo sebagai salah satu penyedia jasa pembuatan prospektus ringkas handal di Jakarta.