Prospektus Awal adalah dokumen bisnis tertulis yang didesain untuk menyajikan semua yang ada di dalam Prospektus yang diperuntukkan kepada OJK untuk bukti pendaftaran. Pada dasarnya, Prospektus Awal merupakan dokumen wajib bagi seluruh bisnis yang ingin membuka bisnisnya di tempat perdagangan saham. Jika anda familiar dengan Prospektus, Prospektus Awal tidak terlalu berbeda. Hanya saja, ada beberapa bagian dari Prospektus yang tidak dilampirkan pada Prospektus Awal. Secara ringkas, berikut adalah hal-hal yang tidak termasuk dalam Prospektus Awal:
Prospektus Awal juga diatur oleh beberapa peraturan resmi, salah satu nya adalah Peraturan IX.A8 angka 2 yang menyarankan Prospektus Awal untuk mencantumkan:
Kegunaan Prospektus Awal ini adalah untuk menarik perhatian para calon pembeli saham sebelum perusahaan terdaftar secara resmi di Bursa Efek / IDX. Dengan adanya buku yang ringkas terkait penawaran saham, para calon investor bisa mengerti bahaya dna untung dari menanam saham di perusahaan tersebut. Memiliki desain yang rapih dan nyaman dibaca sangat lah penting untuk sebuah Prospektus Awal. Jika pembaca tidak nyaman dalam membaca informasi yang banyak yang tertera pada Prospektus Awal, besar kemungkinannya bahwa perusahaan dapat kehilangan investor.
Hanindo berpengalaman lebih daru 10 tahun dalam membuat prospektus awal. Ratusan perusahaan yang sudah go public atau terbuka mempercayakan prospektus awal, ringkas dan prospektus lengkap nya kepada Hanindo Communication. Berikut adalah beberapa contoh desain Prospektus Awal yang kami buat pada tahun 2017.