Bagi para investors pemula, kata RUPS sering kali terdengar. Kata ini merupakan singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham, yang biasanya dilaksanakan setiap setahun sekali. Ada banyak hal yang dibahas dalam rapat ini, mulai dari laporan keuangan sampai penggantian direksi dan dewan komisaris.
Saking pentingnya rapat ini, pemerintah juga mengaturnya dalam sebuah undang-undang, yaitu pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007. Di dalamnya terdapat semua hal terkait dengan RUPS, termasuk membahas siapa yang wajib mengadakan RUPS, dan sebagainya.
Undang-undang ini mengatur tentang Perseroan Terbatas (PT) yang merupakan perusahaan terbuka yang harus memberikan pertanggungjawabannya di hadapan pemegang sahamnya. Nah, apa saja tugas RUPS dan yang dibahas di dalamnya?
Dalam RUPS salah satu pokok utama yang dibahas terkait dengan laporan keuangan. Semua laporan keuangan terkait dengan perusahaan dilaporkan dalam bentuk neraca keuangan, arus kas, laba rugi, dan lain sebagainya.
Dengan melihat laporan keuangan ini, tentunya para pemegang saham akan lebih baik dalam melihat kondisi perusahaan. Kemudian, pihak pemegang saham bisa memberikan saran ataupun pendapat dari laporan keuangan tersebut.
Pembahasan lainnya dalam RUPS ini juga terkait dengan laporan kegiatan yang telah dilakukan selama setahun sebelumnya. Banyak kegiatan-kegiatan perusahaan yang harus dilaporkan terkait dengan bidang kerja hingga hal-hal lainnya.
Sebuah perusahaan terbuka harus memiliki peran dalam menjaga lingkungan dan sosial. Hal ini menjadi kewajiban perusahaan dalam menjalankan segala macam aktivitasnya. Oleh karena itu, hal ini juga harus dilaporkan secara mendetail dalam RUPS.
Dalam pelaksanaannya dalam menjalankan proses bisnis, tentunya ada banyak sekali hambatan dan tantangan yang dialami. Hal-hal tersebut sangat erat kaitannya dengan masa depan perusahaan di masa yang akan datang. Rincian permasalahan tersebut juga harus dilaporkan dalam agenda paling besar di sebuah perusahaan PT ini.
Dari rincian masalah tersebut para pemegang saham akan tahu bagaimana kondisi perusahaan. Hal-hal yang menjadi tantangan dan hambatan perusahaan bisa menjadi bahan bagi para pemegang saham untuk mengusulkan atau memberikan pendapatnya.
Kewenangan dewan komisaris dalam sebuah PT adalah mengawasi jalannya perusahaan tersebut. Di dalam pengawasan tersebut, dewan komisaris akan memberikan perspektif dari sisinya untuk menyampaikan kondisi sebuah perusahaan. Sehingga laporan ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan perkembangan perusahaan.
RUPS merupakan_ forum_ paling tinggi dalam sebuah perusahaan. Di dalamnya ada kewenangan dalam melakukan pemberhentian direksi maupun dewan komisaris. Hal ini merupakan keputusan RUPS yang tidak dimiliki manajemen perusahaan sendiri.
Tentunya forum ini juga akan bisa melihat calon direksi baru yang benar-benar bisa menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Sehingga forum ini bisa menjadi tempat untuk menentukan direksi terbaik untuk membawa perusahaan lebih baik.
Selain itu, terdapat pula penentuan tunjangan dan gaji dari para direksi dan dewan komisaris. Adanya pembahasan ini tentunya untuk mendapatkan kesepakatan bersama terkait dengan tunjangan yang akan didapatkan oleh organ dalam perusahaan tersebut.
Dengan berbagai pembahasan tersebut, tentunya RUPS ini harus bisa dijalankan secara optimal tanpa terganggu dengan masalah teknis. Oleh karena itu *Hanindo *hadir sebagai_ event organizer corporate_ paling berpengalaman dalam agenda paling penting dalam sebuah perusahaan ini.
Itulah beberapa hal yang dibahas di dalam *RUPS *tahunan. Pembahasan tersebut sangatlah penting karena berkaitan dengan masa masa depan sebuah perusahaan. Jadi, pilih Hanindo yang menjadi menjadi EO corporate terbaik dalam pelaksanaan agenda ini.