Prospektus Ringkas merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi yang harus disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun kepada publik.
Sesuai dengan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 bahwa :
Emiten atau perusahaan publik wajib menyampaikan laporan informasi atau fakta material kepada OJK dan melakukan pengumuman informasi atau fakta material kepada masyarakat.
Informasi atau fakta material dalam laporan dan pengumuman sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat :
a. tanggal kejadian
b. jenis informasi atau fakta material
c. uraian informasi atau fakta material, dan
d. dampak kejadian informasi atau fakta material
Namun sudah tahukah Anda apa saja isi dari prospektus ringkas? Ringkasan prospektus terdiri 9 bagian besar yang masih dibagi lagi menjadi beberapa sub bagian. Berikut pembahasannya.
Pada bagian ini menjelaskan berbagai jadwal penting yang perlu diketahui calon investor. Perkiraan jadwal terdiri dari beberapa sub bagian, antara lain:
Bagian prospektus ringkas selanjutnya adalah penawaran umum saham perdana. Pada bagian ini tertera berbagai informasi seperti jumlah penawaran saham, serta nominal setiap saham. Namun bagian ini tidak berisikan jumlah seluruh nilai Penawaran Umum Saham Perdana, dan tidak menyertakan harga penawaran setiap sahamnya.
Selain itu, bagian ini memuat rencana susunan pemegang saham perseroan sebelum dan setelah penawaran serta struktur permodalannya.
![prospektus ringkas waskita](https://cdn.prod.website-files.com/5b9cca1cafb451686ef5f579/5c52c89088bd0aa6ac36725b_waskita intam (1).jpg)
Sesuai dengan Peraturan No. X.K.4, Emiten akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum kepada OJK dan dipertanggung jawabkan secara berkala setiap tahun kepada Pemegang saham Perseroan dalam RUPS Tahunan. Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan kepada OJK akan dibuat secara berkala setiap 3 bulan. Apabila di kemudian hari Emiten bermaksud mengubah rencana penggunaan dana hasil penawaran umum, maka Emiten akan terlebih dahulu melaporkan rencana tersebut ke OJK dengan mengemukakan alasan beserta pertimbangannya, dan perubahan penggunaan dana tersebut harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari para pemegang saham dalam RUPS.
Dana dari hasil penawaran umum setelah dikurangi dengan biaya biaya emisi, biasanya akan digunakan untuk modal kerja, pengembangan usaha dan sebagian untuk melunasi hutang hutang Emiten yang telah jatuh tempo.
Pada bagian ini memberikan gambaran posisi liabilitas jangka panjang maupun jangka pendek yang disajikan dalam Laporan Keuangan Konsolidasian dalam periode tertentu yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK.
Pada bagian ini ditemui informasi berupa:
Informasi pada bagian ini tidak selalu berupa nominal, contohnya pada biaya operasional, perusahaan boleh hanya menyertakan prosentase, asal dari biaya operasional.
Bagian ini memberikan gambaran posisi ekuitas perseroan yang berasal dari laporan keuangan dari periode tertentu. Selain itu, bagian ini juga menyuguhkan tabel performa ekuitas yang memberikan informasi tentang susunan pemegang saham perseroan sebelum dan sesudah Penawaran Umum Saham Perdana.
Setelah Penawan Umum Saham, Emiten dapat membagikan dividen jika mempunyai saldo laba yang positif. Pembagian dividen ini dilakukan berdasrkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Pembayaran dividen biasanya tergantung pada berbagai faktor antara lain:
Laba di tahan, kinerja operasional dan keuangan, kondisi keuangan, kondisi likuiditas, prospek kegiatan usaha di masa yang akan datang, kebutuhan kas, peluang bisnis dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Sebagai Wajib Pajak, Emiten memiliki kewajiban perpajakan sesuai dengan undang undang yang berlaku
Sub bagian pada bagian ke delapan ini berisi:
Bagian terakhir prospektus ringkas ini berisi informasi tentang pihak mana yang berperan sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek yang menyertakan nama perusahaan, alamat, dan kontak berupa telfon, fax, dan website.
Itulah sembilan bagian prospekus ringkas yang perlu Anda ketahui. Prospektus ringkas tersebut dirancang sesederhana mungkin mengingat fungsinya yang bertujuan untuk memudahkan calon investor dalam mengambil info sebelum memutuskan untuk melakukan investasi.
Telah 20 tahun Hanindo dipercaya oleh ratusan emiten, perbankan maupun lembaga keuangan sebagai Agency untuk menyiapkan layout prospektus ringkas dan mempublikasikannya ke media cetak sesuai dengan keinginan klien. Antara lain Waskita Karya yang telah memberikan kepercayaan kepada Hanindo untuk menangani iklan prospektus ringkas dalam rangka Go Publik maupun Penawaran Umum Obligasi.Terbukti sejak tahun 2002 Hanindo mendapatkan penghargaan oleh Harian Bisnis Indonesia sebagai Agency dengan Kinerja Terbaik.