Usaha dalam mengembangkan sebuah bisnis memang terkesan tidak mudah. Apalagi untuk menjadikan bisnis menjadi Go Public, yang menjualkan sahamnya lewat IPO. Banyak hal yang harus ditempuh oleh seorang pendiri perusahaan hingga bisnisnya maju.
Tak semua bisnis yang dijalankan oleh suatu perusahaan bersifat Go Public. Go Public memiliki definisi menjual sebagian saham perusahaan kepada publik (investor). Go Public ini membiarkan sejumlah saham diperdagangkan di pasar saham.
Ada beberapa perusahaan yang telah Go Public seperti PT Aneka Tambang, PT Indosat, PT Indofood, dan beberapa perusahaan lainnya. Meskipun belum banyak perusahaan yang Go Public. Namun telah banyak perusahaan Go Public yang memperoleh sejumlah keuntungan melalui IPO.
IPO merupakan singkatan dari Initial Public Offering. Dalam istilah Indonesia berarti penawaran umum perdana. Dalam pasar keuangan, dari Initial Public Offering adalah penjualan pertama saham umum oleh perusahaan kepada investor. IPO biasanya hanya menjual saham-saham pertama, tetapi memungkinkan juga menawarkan saham kedua di mana segala jenis penjualan saham diatur oleh pihak yang berwajib.
Ada 3 keuntungan utama bagi bisnis untuk Go Public, di antaranya:
1. Mendapat Sumber Pendanaan Baru
Sebuah perusahaan Go Public akan mendapatkan sumber pendanaan baru dari penjualan saham. Menjual saham adalah cara yang tepat untuk sebuah perusahaan, karena selain memberikan manfaat untuk pengembangan, mereka juga akan mendapatkan penambahan modal kerja hingga ekspansi usaha yang lebih besar lagi.
Dengan menjadi perusahaan publik,kendala pendanaan yang seringkali dikhawatirkan oleh perusahaan akan lebih mudah diselesaikan. Manfaat lainnya adalah untuk mempermudah akses perbankan dan akses perusahaan untuk masuk ke pasar uang.
Semakin banyak investor yang membeli saham, makan modal yang diterima oleh perusahaan akan semakin meningkat. Strategi penjualan saham ini dinilai ampuh, jika perusahaan ingin mendapatkan sumber pendanaan baru.
2. Meningkatkan Citra dan Nilai Perusahaan
Jika Anda jeli, perusahaan yang sudahterbuka (go publik) memiliki perhatian yang lebih dibanding perusahaan biasa. Para media maupun komunitas keuangan sering menyoroti mereka untuk mendapatkan keuntungan satu sama lain. Hal iniyang membuat perusahaan mendapatkan publikasi secara cuma-cuma. Dengan begituakan meningkatkan citra suatu perusahaan.
Meningkatnya citra perusahaan dapatberpotensi terhadap meningkatnya potensi pasar. Perusahaan akan lebih mudah memasarkanproduk dan jasa yang ditawarkan. Jika citra perusahaan meningkat, makanilai perusahaan juga akan meningkat. Sebuah perusahaan mendapatkan penilaian dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual di pasarfinansial.
Dengan demikian akan berdampak terhadap peningkatan harga saham di bursa, yang awalnya hanya melalui IPO. Peningkatan tersebut juga akan dibarengi dengan peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangannya.
3. Mengembangkan kemampuan going concern perusahaan
Apa itu kemampuan going concern? Kemampuan ini merupakan kemampuan yang dimiliki sebuah perusahaan untuk dapat bertahan.
Mereka harus memiliki kemampuan going concern agar bisa tetap berkembang dalam kondisi apapun. Terutama untuk kondisi yang mengakibatkan perusahaan menjadi bangkrut dan keuangan menurun.
Kemampuan ini dapat dilakukan melalui nitial Public Offering dengan mengajak partner kerjanya untuk menjadi pemegang saham. Namun emiten menjadi dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas kinerja operasionalnya oleh banyak pihak.
Tiga keunggulan bagi bisnis untuk go public ini bisa didapatkan oleh perusahaan manapun yang ingin mengembangkan usahanya. Memang agak susah untuk menjadi sebuah bisnis menjadi go public karena akan ada usaha yang lebih untuk mengembangkan bisnis itu sendiri.
Dengan begitu perusahaan dapat menjual saham pertamanya kepada IPO. Jika hal ini sudah dilakukan, maka perusahaan akan dengan mudah mengalami peningkatan, baik dalam segi nilai maupun citra perusahaan. Dengan menjadikan bisnis go public, dapat meminimalisir kerugian atau bangkrutnya sebuah perusahaan.
Pada tahun 2018 lalu, Hanindo dipercaya oleh Bank BRI Syariah sebagai Event Organizer (EO) untuk menyelenggarakan acara Public Expose, acara Masa Penawaran Umum Perdana Saham maupun acara Listing di Bursa Efek Indonesia. Walaupun masa persiapan acara tersebut dengan limitasi waktu yang terbatas, semua acara telah terselenggara well organized sesuai dengan rencana dan keinginan Bank BRI Syariah.